Skip to main content
Rapat Penyusunan Renstra Prodi PAI STAIRUC - STAI Riyadlul Ulum Condong
(022) info@stairuc.ac.id
Umum

Rapat Penyusunan Renstra Prodi PAI STAIRUC

Rapat Penyusunan Renstra Prodi PAI STAIRUC

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAIRUC успешно menyelenggarakan rapat pleno pembahasan dan pengesahan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2030 yang melibatkan pimpinan institusi, LPM, dosen, dan tim perumus sebagai langkah strategis menuju penguatan mutu dan target akreditasi unggul.

Tasikmalaya – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam Riyadlul Ulum Condong (STAIRUC) telah melaksanakan rapat pleno pembahasan dan pengesahan Rencana Strategis (Renstra) Prodi PAI Tahun 2025–2030 yang dilaksanakan dalam dua hari, yaitu pada tanggal 10–11 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Program Studi PAI.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan institusi, Ketua STAIRUC, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), tim perumus Renstra, dosen tetap program studi (DTPS), serta perwakilan tenaga kependidikan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Program Studi PAI, Nida Husna Abdul Malik, M.Pd., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Perumus.

Dalam arahannya, Ketua STAIRUC menegaskan bahwa penyusunan Renstra harus selaras secara vertikal dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Renstra institusi, serta diarahkan untuk mencapai target akreditasi “Unggul”. Sementara itu, Ketua LPM menekankan pentingnya penerapan prinsip SMART dalam penyusunan indikator kinerja agar seluruh program dapat terukur dan terpantau melalui siklus Audit Mutu Internal (AMI).

Pada sesi pemaparan dan sidang pleno, draf Renstra dibahas secara komprehensif mulai dari Bab I hingga Bab VII. Fokus utama pembahasan meliputi delapan sasaran strategis dan dua puluh empat strategi operasional yang menjadi arah pengembangan program studi selama lima tahun ke depan. Berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya penguatan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa, serta pengembangan unit Santripreneur Center sebagai wadah kewirausahaan mahasiswa.

Pada hari kedua, pembahasan difokuskan pada finalisasi Matriks Indikator Kinerja Utama (IKU/IKT), kerangka pendanaan, mekanisme pelaksanaan, monitoring dan evaluasi (Monev), serta manajemen risiko. Beberapa poin penting yang disepakati meliputi penguatan dukungan anggaran pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta penerapan sistem penjaminan mutu berbasis siklus PPEPP secara konsisten.

Melalui musyawarah mufakat, rapat pleno secara aklamasi menetapkan dan mengesahkan dokumen final Renstra Prodi PAI STAIRUC Tahun 2025–2030 sebagai arah kebijakan strategis program studi. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana operasional dan rencana kerja tahunan, serta segera diajukan untuk mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan Ketua STAIRUC.

Kegiatan ditutup dengan penuh khidmat dan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan Renstra secara konsisten guna mewujudkan tata kelola program studi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.